Satresnarkoba Polres Karo Amankan 20 Butir Ekstasi di Kabanjahe

Putri Ribu

- Redaksi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:28 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Karotoday.id

Personel Unit I Satresnarkoba Polres Karo mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial JB (44), warga Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi berwarna cokelat dengan berat keseluruhan netto 7,44 gram.

Selain itu polisi turut menyita satu buah plastik klip, satu buah kotak kardus bertuliskan Mizone, satu potongan kertas warna putih, dua potongan lakban warna cokelat, serta satu unit telepon seluler Android merek OPPO warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede, S.H., menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula ketika personel Unit I Satresnarkoba melakukan kegiatan penindakan di kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat.

“Personel kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial JB dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir diduga narkotika jenis ekstasi,” ujar AKP Joni H. Pardede, mewakili Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si.

Dijelaskannya barang bukti tersebut ditemukan di dalam plastik klip yang dibalut potongan kertas putih dan lakban, kemudian disimpan di dalam kotak kardus bertuliskan Mizone.

Selanjutnya tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan dan dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap tersangka saat ini dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( Putry Ribu )

Berita Terkait

Satreskrim Polres Karo Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Perkara
Operasi Patuh Toba Hari Kedelapan, Satlantas Polres Karo Sambangi Wisata Skuter dan Kuda di Berastagi
Kasat Lantas Polres Karo Ajak Pedagang dan Warga Bernyanyi Bersama. Sosialisasi  Lalu Lintas Dengan Cara Berbeda
Satlantas Polres Karo Bagikan Helm dan Survei Jalan Rusak Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2026
Kapolsek Tigabinanga AKP CODET TARIGAN. SH Melaksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik)
Satlantas Polres Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat  Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Kapolres Karo AKBP Pebdiandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si Beserta Staf  Dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75
Kapolres Karo Pimpin Penanaman 30 Pohon Pinus di Bukit Gundaling, Green Policing Dukung pelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

Satreskrim Polres Karo Kedepankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Perkara

Rabu, 4 November 2026 - 15:35 WIB

Operasi Patuh Toba Hari Kedelapan, Satlantas Polres Karo Sambangi Wisata Skuter dan Kuda di Berastagi

Rabu, 4 November 2026 - 15:23 WIB

Kasat Lantas Polres Karo Ajak Pedagang dan Warga Bernyanyi Bersama. Sosialisasi  Lalu Lintas Dengan Cara Berbeda

Senin, 2 November 2026 - 15:54 WIB

Satlantas Polres Karo Bagikan Helm dan Survei Jalan Rusak Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 2 November 2026 - 02:55 WIB

Kapolsek Tigabinanga AKP CODET TARIGAN. SH Melaksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik)

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebdiandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si Beserta Staf  Dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Karo Pimpin Penanaman 30 Pohon Pinus di Bukit Gundaling, Green Policing Dukung pelestarian Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Polsek Tigabinanga Hadir Untuk Masyarakat, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru