GSN Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

Putri Ribu

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 15:54 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Karotoday.id

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkotika (GSN). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria di sebuah rumah di Jalan Mariam Ginting, Gang Jamu, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kelima pria tersebut diamankan pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Jonni H. Pardede, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari kegiatan GSN yang dilaksanakan personel Satresnarkoba Polres Karo.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan DS (36), warga Desa Lepar Samura, Kecamatan Tigapanah, yang diduga sebagai pengedar narkotika.

Selain DS, petugas turut mengamankan RM (26), BPS (25), MYA (29), dan HG (39). Berdasarkan pemeriksaan awal, keempatnya dinyatakan positif narkoba dan diduga merupakan pelanggan DS.

Dari hasil penggeledahan badan dan sekitar lokasi, polisi menemukan empat paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,43 gram serta satu paket plastik klip berisi diduga ganja dengan berat netto 2,25 gram.

Selain narkotika turut diamankan satu ball plastik klip, dua timbangan elektrik, satu tas kecil warna abu-abu, satu kotak plastik warna hitam, satu pipet plastik warna merah yang digunakan sebagai skop, satu unit handphone Samsung model lipat warna putih, serta uang tunai Rp230 ribu.

 

Kasat Narkoba AKP Jonni H. Pardede menjelaskan, setelah diamankan, kelima pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DS diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ketentuan pidana yang telah disesuaikan berdasarkan Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Penyesuaian tersebut mengatur Pasal 114 ayat (1), antara lain pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak kategori VI.

Polres Karo menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan GSN maupun kegiatan kepolisian lainnya di wilayah hukum Polres Karo.

( Putry Ribu )

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

Berita Terkait

Satlantas Polres Karo Bagikan Helm dan Survei Jalan Rusak Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2026
Kapolsek Tigabinanga AKP CODET TARIGAN. SH Melaksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik)
Satlantas Polres Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat  Wujud Kepedulian terhadap Sesama
Kapolres Karo AKBP Pebdiandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si Beserta Staf  Dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75
Kapolres Karo Pimpin Penanaman 30 Pohon Pinus di Bukit Gundaling, Green Policing Dukung pelestarian Lingkungan
Polsek Tigabinanga Hadir Untuk Masyarakat, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Nyaman
Kapolsek Laubaleng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas
Polres Karo Gandeng PNM Buka Akses Peluang Kerja Bagi Masyarakat, Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri 

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 15:54 WIB

Satlantas Polres Karo Bagikan Helm dan Survei Jalan Rusak Hari Kedelapan Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 2 November 2026 - 02:55 WIB

Kapolsek Tigabinanga AKP CODET TARIGAN. SH Melaksanakan Program Polisi Peduli Pendidikan (Polidik)

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Satlantas Polres Karo Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat  Wujud Kepedulian terhadap Sesama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Kapolres Karo AKBP Pebdiandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si Beserta Staf  Dan Bhayangkari mengucapkan Selamat Hari Jadi Humas Polri ke-75

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Kapolres Karo Pimpin Penanaman 30 Pohon Pinus di Bukit Gundaling, Green Policing Dukung pelestarian Lingkungan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kapolsek Laubaleng Gelar Jumat Keliling, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Polres Karo Gandeng PNM Buka Akses Peluang Kerja Bagi Masyarakat, Dukung Program 100 Hari Kerja Kapolri 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Kapolres Karo Gelar Jumat Keliling di Masjid Baiturahim Berastagi, Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru